Teddy Meilwansyah Lantik Komarudin sebagai Kades Laya PAW, Ingatkan Soal Dana Desa

OKU43 Dilihat

Lintasharian.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah S.STP., M.M., M.Pd resmi melantik Komarudin MZ sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, Jumat (28/11/2025). Prosesi pelantikan yang digelar di halaman kantor KUA Baturaja Barat itu berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran pejabat Pemkab OKU.

Komarudin ditetapkan sebagai PAW Kepala Desa Laya berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor: 400.10.2/595/KPTS/XXVII/2025 tentang pemberhentian penjabat kepala desa dan pengangkatan PAW Kades Laya. Dengan pelantikan ini, Komarudin akan memimpin Desa Laya hingga akhir masa jabatan yang tersisa sekitar 2,5 tahun.

Acara tersebut turut dihadiri Danramil Kota Baturaja Kapt Inf Surasa, Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni, Plt Kepala Dinas PMD OKU Ivan, Kepala Dinas Kominfo Mirdaili S.STP., M.Si, Kepala Dinkes Dedi Wijaya S.Km., M.Kes, Kepala BKPSDM Nanang Nurzaman, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan S.STP., M.Si, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Teddy mengucapkan selamat kepada Komarudin sekaligus memberikan pesan agar mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap, di sisa masa jabatan yang ada, Komarudin mampu menciptakan perubahan positif bagi masyarakat Desa Laya.

“Kalau sudah dipercaya menjadi kepala desa, jangan setengah hati. Berikan pengabdian terbaik, tunjukkan kemampuan, dan fokus pada kepentingan masyarakat. Begitu pula warga Desa Laya, harus memberikan dukungan penuh kepada kades yang baru,” tegas Teddy.

Tak lupa, Bupati Teddy juga menyampaikan apresiasi kepada Amirul, penjabat kepala desa sebelumnya, yang dinilai telah bekerja dengan baik dan menjaga stabilitas pemerintahan desa hingga terlaksananya pemilihan PAW.

Yang menjadi sorotan utama dalam amanat Bupati adalah soal pengelolaan Dana Desa. Teddy mengingatkan agar Komarudin berhati-hati dalam mengelola anggaran desa dan tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan.

“Hati-hati dalam penggunaan Dana Desa. Semua harus sesuai ketentuan. Jika ada hal yang belum dipahami, segera koordinasikan dengan camat atau dinas terkait. Jangan sampai karena ketidaktahuan muncul persoalan hukum,” ujar Teddy mengingatkan.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten OKU berharap Desa Laya dapat semakin maju, tata kelola pemerintahan desa berjalan profesional, dan pelayanan terhadap masyarakat dapat meningkat signifikan.(*)