Kadisdik OKU Kukuhkan ILK, Lembaga Kursus Diminta Berkontribusi Nyata bagi Masyarakat

OKU, PENDIDIKAN40 Dilihat

Lintasharian.com – Peran lembaga kursus dan pelatihan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kian dipertegas. Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, mengukuhkan kepengurusan Ikatan Lembaga Kursus (ILK) OKU masa bakti 2025–2030, Senin (22/12/2025), di salah satu hotel di Baturaja.

Pengukuhan tersebut menjadi penanda dimulainya kerja kolektif ILK sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan nonformal sekaligus meningkatkan keterampilan masyarakat sesuai kebutuhan dunia kerja.

Dalam kepengurusan yang dilantik, Iswandi Akhmad didaulat sebagai Ketua ILK OKU. Dewan Pertimbangan dipercayakan kepada Aprili Mauludin. Adapun posisi Wakil Ketua dijabat Bagus Suparjiyono, Sekretaris Andi Putra Jaya, serta Bendahara Rika Anggraini.
Ketua ILK OKU Iswandi Akhmad menegaskan, pihaknya berkomitmen mendorong lembaga kursus di OKU agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Ia menyebut, fokus utama ILK ke depan meliputi peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pemenuhan sarana dan prasarana pelatihan, serta kepatuhan terhadap standar mutu pendidikan nonformal.

“Lembaga kursus harus hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat. Pendidikan nonformal bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian penting dalam meningkatkan keterampilan dan daya saing warga OKU,” kata Iswandi.

Sementara itu, Kadisdik OKU Kadarisman berharap ILK dapat menjadi wadah pemersatu lembaga kursus sekaligus garda terdepan dalam membangun pendidikan nonformal yang berintegritas.

Ia mengakui, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia. Karena itu, keberadaan ILK dinilai sangat strategis dalam mendukung program pendidikan.

“Kami mengapresiasi para pengelola lembaga kursus yang telah mendedikasikan diri untuk dunia pendidikan. Upaya mencerdaskan masyarakat tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri,” ujar Kadarisman.

Meski demikian, Kadarisman mengingatkan agar pengelolaan lembaga kursus tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas. Ia menegaskan, lembaga kursus tidak boleh disalahgunakan hanya untuk kepentingan administrasi bantuan.

“Jangan sampai lembaga kursus hanya aktif saat mengajukan proposal, tetapi kegiatannya tidak berjalan. Jika ditemukan hal seperti itu, segera laporkan agar bisa kami lakukan pembinaan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, turut dilaksanakan rapat pembinaan kelembagaan dan manajemen pendidikan nonformal serta kesetaraan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan vokasi dan pendidikan layanan khusus yang berkualitas, merata, dan inklusif bagi masyarakat OKU.(*)