Perkuat Pendidikan Nonformal, Disdik OKU Kukuhkan FK-PKBM 2026–2028

OKU, PENDIDIKAN120 Dilihat

Lintasharian.com, Baturaja – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten OKU masa bakti 2026–2028. Pengukuhan berlangsung Jumat (9/1) sore di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) OKU dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan bidang pendidikan.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, S.Ag., M.Si. Dalam sambutannya, Kadisdik OKU menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik serta berharap forum ini dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan dikukuhkannya kepengurusan ini, saya berharap teman-teman pengelola PKBM semakin bersemangat, semakin berkualitas, dan semakin profesional dalam mengelola PKBM masing-masing,” ujar Kadarisman.

Ia menegaskan, keberadaan PKBM memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan, khususnya dalam memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak dapat melanjutkan sekolah formal.

“Pemerintah hanya memiliki SKB. Sementara PKBM hadir untuk memberikan ruang bagi anak-anak yang putus sekolah agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Karena itu, kehadiran PKBM sangat penting sebagai wadah pendidikan alternatif yang legal dan diakui,” jelasnya.

Kadarisman juga menepis anggapan negatif di tengah masyarakat terkait ijazah pendidikan nonformal. Ia menegaskan bahwa ijazah dari jalur nonformal memiliki kekuatan hukum yang sama.

“Ijazah pendidikan nonformal tetap sah dan bisa digunakan, baik Paket A, B, maupun C. Lulusannya bisa melanjutkan ke perguruan tinggi ataupun digunakan untuk melamar pekerjaan, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FK-PKBM Kabupaten OKU yang baru dikukuhkan, H. Nazarudin Latif, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kepengurusan forum ini melibatkan seluruh unsur PKBM yang ada di OKU.

“FK-PKBM terdiri dari 11 PKBM dan 1 SKB. Total ada sekitar 30 orang pengurus dari berbagai lembaga yang terlibat langsung. Forum ini menjadi sarana menyatukan visi dan misi pembelajaran di masing-masing PKBM,” ungkap Latif.

Ia menjelaskan, PKBM menyelenggarakan layanan pendidikan kesetaraan setingkat SD, SMP, hingga SMA, dengan ijazah yang memiliki legalitas hukum yang sama dengan sekolah formal.

“Selain pendidikan kesetaraan, PKBM juga mengembangkan program life skill atau keterampilan. Ini yang menjadi keunggulan PKBM, karena tidak hanya fokus akademik, tetapi juga membekali peserta didik dengan keterampilan hidup,” jelasnya.

Melalui FK-PKBM, Latif berharap terbangun sinergi yang kuat dengan berbagai lembaga pendidikan lain, seperti LKP, PAUD, dan unsur pendidikan nonformal lainnya.

“Kami ingin meningkatkan kualitas SDM, termasuk administrasi lembaga. PKBM harus dikelola secara rapi dan profesional, sehingga benar-benar dipandang sebagai lembaga pendidikan yang berkontribusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pengukuhan FK-PKBM ini dihadiri sejumlah undangan, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan OKU, pejabat PAUD dan Pendidikan Nonformal, perwakilan organisasi profesi pendidikan, serta perwakilan PKBM se-Kabupaten OKU.(jpn)