Sadis! Dua Begal Pisau Rampas Motor Pelajar di OKU, Dijual Cuma Rp2 Juta

OKU139 Dilihat

Lintasharian.com – Aksi begal sadis bersenjata tajam bikin warga Ogan Komering Ulu (OKU) ketakutan! Dua pemuda nekat yang kerap menodongkan pisau demi merampas motor korbannya akhirnya berhasil diringkus polisi. Sementara satu rekannya masih gentayangan diburu aparat.

Kejadian mencekam ini terjadi dua kali di lokasi yang sama, tepatnya di Jalan Raya Kisiran, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan d OKU.

Dua pelaku yang kini mendekam di sel tahanan yaitu Aji Zamzami (25), petani asal Gunung Liwat, Pengandonan dan Robinson (32), petani asal Karang Lantang, Muarajaya. Sementara FS (23), warga Muarajaya lainnya, hingga kini masih buron.

“Pelaku beraksi dalam dua kejadian berbeda di lokasi sama, pada Kamis, 26 Juni 2025 dan Sabtu, 12 Juli 2025,” ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Senin (14/7).

Pada kejadian pertama, korban bernama Meilano Hensa Pratama (16), pelajar asal Lubuk Nipis, Panang Enim, tengah santai duduk di atas motor Honda Sonic miliknya. Tanpa basa-basi, pelaku Aji Zamzami dan FS langsung menghadangnya sambil menodongkan pisau.

“Pelaku Aji mengacungkan pisau ke korban dan memaksa menyerahkan motor Honda Sonic merah putih,” jelas Ibnu Holdon.

Karena takut dibunuh, Meilano pasrah memberikan motornya. Pelaku kabur membawa motor korban yang ditaksir senilai Rp15 juta.

Tak cukup sampai di situ, dua minggu kemudian ketiga pelaku kembali melancarkan aksinya di lokasi sama. Kali ini korbannya adalah Fikri Arlensi (21), warga Semidang Aji.

Saat itu Fikri sedang nongkrong bersama temannya Ayu Angraini di pinggir jalan. Tiba-tiba Aji menodongkan pisau ke arah perut Fikri, sedangkan Ayu juga diancam di bagian kepala.

Motor Honda Aerox biru dan HP Realme C53 milik korban pun raib dibawa kabur. Total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Ironisnya, kata polisi, motor hasil rampasan itu hanya dijual Rp2 juta per unit oleh pelaku.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Dua STNK milik korban, HP Realme C53, Motor Vixion hitam (kendaraan pelaku), Pisau kecil bergagang kayu, Motor Honda Revo hitam milik Robinson. Penangkapan berlangsung dramatis pada Minggu malam (13/7). Aji Zamzami ditangkap di pinggir jalan Desa Pengandonan sekitar pukul 20.40 WIB. Tak lama berselang, polisi bergerak cepat ke rumah Robinson di Karang Lantang dan meringkusnya pukul 23.45 WIB.

Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Sementara polisi masih memburu FS, pelaku ketiga yang kabur.

“Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya di atas 9 tahun penjara,” tegas AKP Ibnu Holdon.(mg8)