Lintasharian.com, Baturaja — Keterbukaan informasi publik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) didorong untuk tidak berhenti pada sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar utuh, mudah dipahami, dan memiliki dasar data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menegaskan, kualitas informasi menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Data yang tidak lengkap atau disampaikan tanpa penjelasan yang memadai dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Teddy saat menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Selatan di Rumah Kabupaten OKU, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas penguatan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab OKU, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan Kabupaten OKU sebagai tuan rumah penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2027.
Dalam kesempatan itu, Teddy mendorong agar keberadaan KIP semakin dirasakan manfaatnya oleh badan publik maupun masyarakat. Menurutnya, KIP tidak cukup hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga perlu memperkuat edukasi dan pendampingan agar setiap badan publik memahami bagaimana informasi harus dikelola dan disampaikan.
“Informasi yang diterima masyarakat harus utuh, jangan setengah-setengah karena bisa menimbulkan salah tafsir dan bahkan hoaks. Data yang disampaikan Pemda harus logis, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Teddy.
Ia juga menilai komunikasi yang baik antara pemerintah, KIP, serta unsur terkait menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya persoalan dalam penyampaian informasi publik.
Karena itu, Pemkab OKU berkomitmen memperkuat sinergi dengan KIP Sumsel dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polres OKU.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendampingan keterbukaan informasi sekaligus memperbaiki penyelesaian sengketa informasi publik di Kabupaten OKU.
Selain Bupati, audiensi itu turut dihadiri Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Asisten III Setda OKU dan sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah terkait.
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkab OKU dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang dikelola secara baik perlu dibangun dalam suasana yang sehat dan tetap memperhatikan terciptanya kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, KIP, aparat keamanan dan masyarakat, keterbukaan informasi di OKU diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai indeks, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi publik. (*)
