Lintasharian.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dalam operasi yang digelar sejak 8 Juni hingga 16 Juli 2025. Dari operasi tersebut, 17 orang pelaku diamankan, terdiri dari 15 pria dan 2 wanita, dengan 15 orang di antaranya merupakan bandar narkoba.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP melalui Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, SH, MH menyampaikan, penangkapan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah OKU.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (21/7).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres OKU IPTU Deka Saputra, SE, MSi, Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, serta jajaran Satresnarkoba Polres OKU.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 48,84 gram bruto, 15 butir ekstasi dengan berat 6,93 gram bruto, timbangan digital, handphone sebagai sarana transaksi, sepeda motor operasional, dan uang tunai hasil penjualan narkoba.
Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto menambahkan, potensi kerugian materi dari peredaran barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp19,7 juta, dan pihaknya juga berhasil menyelamatkan sekitar 287 jiwa masyarakat OKU dari bahaya narkotika.
Sementara itiu Kasat Narkoba Polres OKU, IPTU Deka Saputra menjelaskan, pelaku menggunakan modus memecah sabu menjadi paket kecil sesuai pesanan, lalu bertransaksi tanpa tatap muka melalui sistem “tempel”, di mana barang diletakkan di lokasi tertentu dan pembeli menerima foto titik pengambilan.
“Pembayaran dilakukan melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital untuk menghindari transaksi tunai,” terangnya.
Iptu Deka menambahkan, sebagian pelaku tercatat sebagai residivis kasus berbeda. Saat ini, peredaran narkoba di OKU sudah menyebar hingga ke pelosok desa, sehingga memerlukan kerja sama semua pihak untuk menanggulanginya.
“Ini menjadi tantangan besar. Kami akan terus melakukan upaya penindakan untuk menekan peredaran narkoba di OKU,” tegasnya.
Polres OKU mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam upaya pencegahan dan penindakan,” tutup IPTU Deka Saputra.
Polres OKU memastikan penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan sebagai langkah melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)
