Heboh! 4 Tempat Hiburan Malam di OKU Diduga Bandel, DPRD Minta Tutup Sementara

OKU128 Dilihat

Lintasharian.com – Empat tempat hiburan malam ternama di OKU kena semprot DPRD! Komisi III DPRD OKU meminta Pemkab menutup sementara Royal (Djoker), Mang Cipit, HaYe, dan Lucky Karaoke. Alasannya bikin geleng kepala.

Tempat-tempat hiburan itu ternyata tak punya izin lengkap, melanggar banyak aturan daerah, hingga tak memberikan kontribusi PAD yang wajar. Padahal, omzet mereka per malam ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Bayangkan, pendapatan mereka puluhan juta semalam, tapi setor PAD cuma Rp 5 juta per bulan. Ini nggak masuk akal,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD OKU, Yeri Feriansyah, usai rapat Pansus bersama lima OPD terkait, Selasa (22/7/2025).

Menurut Yeri, jika dihitung secara ideal, setiap tempat hiburan malam seharusnya bisa menyumbang PAD Rp 70 juta per bulan atau Rp 700 juta setahun. Namun realitanya, Kabupaten OKU hanya mendapat Rp 60 juta setahun dari seluruh tempat hiburan malam tersebut.

Tak hanya itu, Komisi III DPRD OKU juga menemukan pelanggaran serius, di antaranya Izin kegiatan yang tidak sesuai peruntukan, Penjualan miras di atas 5% tanpa izin, Tidak memiliki izin untuk aktivitas DJ dan arena joget.

Yeri menegaskan, pihaknya hanya ingin para pengusaha hiburan malam taat aturan dan melengkapi izin sebelum beroperasi lagi.

“Kami tidak melarang mereka buka usaha. Tapi tolong lengkapi izin, taati aturan, dan bayarkan kewajiban PAD,” jelasnya.

Saat ini, DPRD OKU tengah menyusun hasil kesimpulan Pansus yang akan diserahkan kepada Bupati OKU untuk ditindaklanjuti secepatnya.(*)