Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Sadis di OKU

OKU135 Dilihat

Lintasharian.com – Misteri pembunuhan berdarah yang menggegerkan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, akhirnya terkuak. Polisi memastikan pelaku pembunuhan terhadap Samiran (46) adalah Edi Hendri (43), pria yang tak lain mantan suami dari istri siri korban.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Sabtu malam (9/8/25) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di halaman rumahnya, dengan luka bacokan di leher, dada, dan punggung.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, mengungkapkan bahwa pelaku sempat kabur selama tiga hari sebelum akhirnya menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

“Motifnya karena cemburu. Pelaku tak terima korban menikah siri dengan mantan istrinya. Dia merasa ikatan pernikahan itu belum putus secara sah,” jelas Ibnu, Selasa (12/8/25).

Kronologi berdarah itu bermula saat korban keluar rumah untuk memeriksa suara mencurigakan di luar. Pelaku langsung menghadang dan menanyakan status pernikahan korban. Tak lama kemudian, teriakan minta tolong terdengar, membuat saksi bergegas keluar. Saat itu, korban sudah terkapar tak bernyawa.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kain sarung berlumur darah, pakaian korban, sandal, senter, serta sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, Edi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)