Lintasharian.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan tanggapan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD OKU terkait kinerja Perumda Air Minum Tirta Raja, Senin (8/9/25).
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah S.STP MM MPd menyampaikan apresiasi terhadap capaian positif yang diraih perusahaan daerah tersebut. Namun, ia juga mengakui adanya aspirasi masyarakat terkait besaran tagihan air bersih.
“Kami berterima kasih atas kinerja PDAM sekaligus atas masukan masyarakat yang difasilitasi DPRD. Kami memahami jika masih ada keluhan soal tagihan air,” ujar Teddy.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap kebijakan pembayaran akan dilaksanakan pada November 2025, mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020. “Mohon masyarakat bersabar. Kita ingin kinerja PDAM yang sudah semakin baik tetap terjaga,” imbuhnya.
Sejak 2024, Tirta Raja dinilai berhasil melakukan transformasi. Dari kondisi merugi, perusahaan kini mampu membukukan laba, memperbaiki layanan, menambah armada operasional, hingga memperluas jaringan pengaliran air.
Meski begitu, Pemkab tetap mengingatkan manajemen Tirta Raja agar lebih peka terhadap keluhan pelanggan. Evaluasi yang akan dilakukan diharapkan menghasilkan kebijakan yang seimbang antara kemampuan bayar masyarakat dengan keberlangsungan layanan air bersih.
“Tujuan utama kita bukan sekadar menjaga kinerja PDAM, tetapi memastikan akses air bersih tetap terjangkau dan berkesinambungan,” tegas Bupati.(*)
