Kapolres OKU Jelaskan Kronologi Tewasnya Pria di Baturaja Saat Penangkapan

OKU66 Dilihat

Lintasharian.com – Suasana Jalan A. Yani KM 8, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, mendadak mencekam pada Selasa (28/10/2025) pagi. Warga sekitar dikejutkan oleh suara letusan senjata api dari arah permukiman, disusul kabar seorang pria terkapar bersimbah darah.

Korban diketahui bernama Padly (29), warga setempat yang tewas tertembak saat hendak diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU. Ia dilaporkan melakukan perlawanan hingga memaksa petugas melepaskan tembakan tegas terukur.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo membenarkan peristiwa itu. Dalam keterangan resminya, ia menjelaskan bahwa penindakan terhadap Padly berawal dari laporan pengrusakan dua pos polisi lalu lintas di wilayah kota Baturaja.

“Pelaku terekam CCTV melempari dua pos polisi di Simpang Ramayana dan Simpang Unbara menggunakan batu hingga kaca pos pecah,” ujar Endro dalam konferensi pers.

Berdasarkan rekaman CCTV dan sistem ETLE, polisi berhasil mengenali wajah pelaku. Dari hasil penelusuran, akun media sosial Padly juga ditemukan berisi sejumlah unggahan bernada provokatif dan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian.

Namun, upaya penangkapan yang dilakukan tim di sekitar rumah pelaku berubah menegangkan. Padly disebut sadar sedang diburu dan melakukan perlawanan.

“Pelaku menantang anggota dan sempat berkata, ‘Tangkaplah kalau berani, kuledakkan kalian semua’. Ia juga terlihat membawa senjata tajam dan benda mencurigakan berbentuk bulat di tangan kiri,” ungkap Kapolres.

Petugas telah memberi enam kali tembakan peringatan, namun Padly tetap menyerang. “Karena membahayakan keselamatan anggota dan warga sekitar, tindakan tegas terukur akhirnya diambil,” tambahnya.

Padly tumbang di lokasi dengan luka tembak di bahu kiri dan perut. Ia sempat dievakuasi ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawanya tak tertolong.

Usai kejadian, suasana sempat memanas di rumah sakit. Pihak keluarga menuding polisi bertindak berlebihan dan menyebut bahwa Padly memiliki riwayat gangguan jiwa sejak beberapa waktu terakhir.

“Kami sudah bilang ke polisi, adik saya itu sakit jiwa, bukan orang jahat,” ujar Aldi, kakak korban, dengan nada kecewa.

Menanggapi hal itu, Kapolres OKU menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Propam Polda Sumsel. Tiga anggota yang terlibat dalam penangkapan disebut telah diamankan untuk pemeriksaan internal.

“Saya turut berduka cita atas meninggalnya pelaku. Kami pastikan proses ini berjalan transparan sesuai prosedur dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kapolres.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah badik, sarung badik, batu yang digunakan untuk menyerang, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV, dan ponsel pelaku yang terkena peluru.(*)