Disdik Sumsel Putuskan Siswa Belajar Daring Antisipasi Unjuk Rasa

OKU, PENDIDIKAN93 Dilihat

Lintasharian.com – Dunia pendidikan di Sumatera Selatan ikut mengambil langkah antisipasi terkait rencana aksi unjuk rasa pada awal September 2025. Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel resmi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh siswa SMA/SMK/SLB Negeri maupun Swasta belajar dari rumah secara daring.

Kebijakan ini berlaku selama Senin hingga Selasa, 1–2 September 2025, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 420/14179/SMA.2/Disdik.SS/2025 yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Zulkarnain, S.E., M.M.

Ketua MKKS SMA Negeri Kabupaten OKU, Budi Taryono, S.Pd., MM, menegaskan bahwa keputusan ini diambil semata-mata demi menjaga keamanan peserta didik.

“Anak-anak tetap belajar dari rumah, dipantau langsung oleh orang tua. Kami juga menegaskan, siswa dilarang keras ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Jika ada yang melanggar, sanksi akan diberikan,” tegas Budi Taryono.

Adapun poin-poin penting hasil keputusan rapat koordinasi bersama Disdik Sumsel dan para kepala sekolah yakni:

1. Seluruh siswa belajar daring pada 1–2 September 2025.

2. Guru dapat mengajar dari rumah jika akses ke sekolah terdampak kegiatan unjuk rasa.

3. Orang tua wajib memantau anak dan memastikan mereka tidak keluar rumah, baik siang maupun malam, hingga situasi kondusif.

4. Absensi tetap berjalan, orang tua melaporkan keberadaan anak secara berkala melalui guru wali.

5. Siswa dilarang ikut unjuk rasa. Pelanggaran akan dikenakan sanksi.

6. Siswa SMK yang sedang PKL/magang diwajibkan berhenti sementara dan belajar dari rumah.

7. Guru dan tenaga kependidikan tetap bertugas menjaga sekolah agar tidak menjadi tempat berkumpul siswa.

8. Kegiatan MBG untuk sementara dihentikan.

9. Surat resmi Disdik Sumsel menjadi pedoman bagi sekolah.

Dengan kebijakan ini, sekolah bersama orang tua diharapkan dapat bersinergi menjaga keamanan siswa sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung meski situasi belum kondusif.(*)