Mantan Bendahara Samsat OKU Timur Laporkan Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Kendaraan

NASIONAL100 Dilihat

Lintasharian.com – Bau dugaan kongkalikong di tubuh Samsat OKU Timur mulai terkuak. Seorang mantan bendahara pengeluaran, Ita, berani buka suara soal praktik nakal oknum Samsat yang diduga sengaja memainkan angka pajak kendaraan dinas milik Pemkab OKU Timur.

Kisah ini mencuat setelah Ita, bersama kuasa hukumnya, resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri OKU Timur, Kamis (28/8). Ia mengaku kaget saat mengoreksi setoran pajak kendaraan. Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan yang nilainya tak main-main.

“Mobil dinas Sekda OKU Timur BG 6 Y misalnya, pajaknya seharusnya Rp1.718.250, tapi ditarik Rp2.018.500. Ada selisih Rp300.250. Bahkan lebih parah, mobil BG 7012 YZ seharusnya hanya Rp2.197.275, malah melonjak jadi Rp4.887.950. Itu ada Rp2,6 juta lebih yang tidak jelas arahnya,” ungkap Ita.

Ita juga menuding Samsat OKU Timur melanggar aturan Gubernur Sumsel yang sudah menetapkan mobil ambulans, baik milik instansi maupun pribadi, bebas pajak dan hanya wajib bayar stiker Rp3 ribu. Nyatanya, warga masih diminta setor hingga jutaan rupiah.

“Untuk satu ambulans saja mereka tarik Rp2.873.000. Padahal aturan gubernur jelas, cuma Rp3 ribu. Ini benar-benar keterlaluan,” katanya.

Dari kroscek terbatas yang dilakukan, Ita menemukan potensi kelebihan bayar mencapai Rp34.670.350 juta hanya dari 32 kendaraan dinas. Mengingat Pemkab OKU Timur punya ratusan kendaraan, kerugian negara bisa jauh lebih besar.

Seluruh data, bukti pembayaran, hingga salinan STNK kini sudah berada di tangan Kejaksaan. Ita berharap penegak hukum serius menindaklanjuti dugaan praktik kotor tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Cabang Samsat OKU Timur, Budi Kurniawan, tak menampik adanya temuan itu. Ia mengaku baru mengetahui setelah dipanggil Kejaksaan untuk memberikan keterangan.

“Kami masih menunggu proses hukum dari Kejaksaan. Secara internal, sudah ada teguran kepada pihak yang diduga terlibat, dan saya juga sudah melaporkannya ke atasan,” kata Budi.(*)