Lintasharian.com, Baturaja – Drs. B. Maryono resmi mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) setelah dilantik melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan IV Tahun 2026 di Gedung DPRD OKU, Rabu (17/6/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas baru bagi kader PDI Perjuangan itu sebagai wakil rakyat. Maryono menegaskan siap memanfaatkan sisa masa jabatannya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mengawal berbagai program pembangunan di Kabupaten OKU.
Menurutnya, amanah yang diberikan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal. Ia juga berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta memastikan setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
Selain itu, Maryono menyatakan siap mengawal berbagai persoalan strategis di Kabupaten OKU, termasuk mengawasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati OKU Marjito Bachri, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati OKU Marjito Bachri menyampaikan ucapan selamat kepada Drs. B. Maryono dan Siti Inshofiyah, S.Pd.I yang telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU melalui mekanisme PAW.
“Selamat menjalankan amanah kepada Drs. B. Maryono dan Siti Inshofiyah, S.Pd.I. Semoga dapat mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat Kabupaten OKU,” ujar Marjito.
Ia berharap kehadiran kedua anggota DPRD tersebut semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan, serta membangun sinergi bersama Pemerintah Kabupaten OKU demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
