Lintasharian.com – Mulai Senin, 17 November 2025, Kepolisian Republik Indonesia akan serentak menggelar Operasi Zebra di seluruh wilayah. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi salah satu daerah yang turut melaksanakan operasi penertiban lalu lintas tersebut.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita yang disampaikan Kanit Yurjawali Ipda Salman menyampaikan, Operasi Zebra tahun ini tetap memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik bagi pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
“Fokus kami terutama pada pelanggaran yang membahayakan, seperti melawan arus, balap liar, berkendara sambil menggunakan ponsel, tidak memakai sabuk pengaman, kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, hingga penggunaan knalpot brong,” jelas Ipda Salman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan, meskipun penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi yang utama, namun tilang manual juga tetap diberlakukan selama operasi berlangsung.
“ETLE tetap kami kedepankan, tapi penindakan manual tetap berjalan,” tegasnya.
Operasi Zebra dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Pada hari pertama, Polres OKU akan menggelar apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU.
Ipda Salman juga mengimbau masyarakat OKU untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.
“Jangan sampai saat operasi berlangsung, justru terjaring razia. Selain menjaga keselamatan diri sendiri, kepatuhan kita juga melindungi pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (*)
