PPDB SMPN 19 OKU Diprotes Wali Murid, Dugaan Pemotongan PIP Jadi Sorotan

OKU, PENDIDIKAN24 Dilihat

Lintasharian.com – Nama Kepala SMP Negeri 19 OKU kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya diterpa sejumlah polemik, kini sekolah tersebut kembali dilaporkan terseret dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) siswa.

Informasi yang dihimpun, para orang tua siswa kelas VII diminta menyetor dana hingga Rp 700 ribu per anak. Uang tersebut disebut-sebut untuk pengadaan perlengkapan sekolah, mulai dari seragam olahraga, batik, rompi, hingga atribut dan foto rapor.

Rincian biaya yang dibebankan kepada wali murid antara lain baju olahraga Rp 180 ribu, seragam batik Rp 150 ribu, rompi Rp 100 ribu, sampul rapor Rp 100 ribu, serta atribut dan foto rapor sebesar Rp 170 ribu. Namun hingga pembagian rapor semester berlangsung, sejumlah perlengkapan tersebut belum sepenuhnya diterima siswa.

Tak hanya itu, beredar pula dokumen yang menunjukkan seluruh dana PPDB dikumpulkan dan ditransfer ke rekening pribadi Kepala SMPN 19 OKU, Dora. Dalam dokumen tersebut tercatat dana PPDB terkumpul selama tiga hari, pada 23–25 Juni 2025, dengan total mencapai Rp 33,9 juta. Dana itu kemudian dipindahkan ke rekening pribadi kepala sekolah pada 25–26 Juni 2025.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan wali murid. Pasalnya, hingga rapor dibagikan, masih ada perlengkapan yang belum diterima siswa, seperti rompi sekolah, sampul rapor, serta atribut berupa topi dan dasi. Padahal, menurut informasi yang beredar, sebagian atribut sekolah telah diberikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati OKU.

Puncaknya, puluhan orang tua siswa mendatangi SMPN 19 OKU pada Senin (12/1) untuk meminta kejelasan. Di ruang Tata Usaha, pihak sekolah akhirnya membagikan sebagian perlengkapan, namun belum seluruh siswa menerimanya. Situasi sempat memanas ketika sejumlah wali murid melayangkan protes dengan nada tinggi.

“Kami datang menanyakan uang Rp 700 ribu yang sudah kami bayarkan, tapi sampai sekarang belum semua diterima anak kami. Termasuk soal dana PIP yang dipotong Rp 25 ribu per siswa, itu juga kami pertanyakan,” ujar Khairul Sani, salah satu wali murid.

Khairul berharap pihak sekolah segera memenuhi seluruh hak siswa agar tidak menimbulkan kesenjangan maupun potensi perundungan di lingkungan sekolah akibat perlengkapan yang tidak seragam.

Menanggapi hal tersebut, Dora membantah adanya pungli PPDB. Ia menyatakan dana yang dikumpulkan digunakan sepenuhnya untuk pengadaan perlengkapan siswa. Namun saat ditanya soal biaya atribut dan foto rapor yang mencapai Rp 170 ribu, ia mengaku tidak memegang data rinci.

“Kalau foto itu setahu saya Rp 40 ribu. Kalau sampai Rp 170 ribu, saya tidak pegang datanya, jadi tidak tahu rinciannya,” kata Dora.

Terkait atribut seperti topi dan dasi yang disebut sudah diserahkan oleh pemerintah daerah, Dora kembali berdalih tidak dapat menjelaskan karena tidak memegang data keuangan, meski diakui seluruh pengelolaan dana berada di bawah kewenangannya.

Sementara soal pemotongan dana PIP, Dora tidak menampik adanya pemotongan sebesar Rp 50 ribu per siswa. Namun ia menyebut pihak yang melakukan pemotongan tersebut telah dipindahkan ke sekolah lain.

“Memang pernah ada pemotongan, tapi orangnya sudah pindah tugas. Sekarang saya sedang membentuk tim untuk menelusuri masalah PIP ini,” ujarnya.

Adapun perlengkapan sekolah yang belum dibagikan, menurut Dora, disebabkan adanya seragam yang tidak sesuai ukuran sehingga harus dijahit ulang.(*)