Rakor Antikorupsi se-Sumsel Digelar, Bupati OKU Siap Perkuat MCP dan Pengawasan

OKU42 Dilihat

Lintasharian.com – Upaya memperkuat integritas dan menekan potensi praktik koruptif di daerah kembali digelorakan di Sumatera Selatan. Hal itu terlihat saat Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah S.STP, MM, M.Pd, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Sumsel yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025).

Rakor yang mempertemukan para kepala daerah, pimpinan DPRD, aparat penegak hukum, hingga instansi vertikal tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, didampingi oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang. Hadir pula Pimpinan KPK RI Dr. Johanis Tanak SH, M.Hum, serta jajaran OPD dari kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa forum ini tidak sekadar agenda rutinitas, tetapi menjadi ajang menyatukan gerak daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.

“Momentum ini sangat strategis untuk merumuskan langkah bersama dalam memperkuat integritas pemerintahan. Kita ingin pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan anggaran berjalan transparan serta bebas dari praktik menyimpang,” ujar Herman Deru.

Ia menambahkan, Pemprov Sumsel terus mendorong implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai alat ukur sekaligus panduan bagi daerah dalam memperkuat delapan area intervensi pencegahan korupsi.

“Setiap daerah memang punya tantangan masing-masing. Tapi pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penguatan birokrasi wajib menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Senada dengan itu, Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyatakan bahwa Pemkab OKU siap menjalankan seluruh arahan KPK RI. Pihaknya berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pengawasan internal.

“Kita akan terus memperkuat MCP dan memastikan pelayanan publik berjalan cepat, mudah, dan bersih dari praktik koruptif,” kata Teddy.

Ia juga menilai kegiatan seperti ini sangat membantu kepala daerah memahami potensi kerawanan serta langkah yang harus dilakukan agar jalannya pemerintahan tetap sesuai aturan.

“Kami akan memaksimalkan pengawasan dan memastikan seluruh perangkat bekerja berdasarkan ketentuan hukum. Tujuannya jelas: tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Dalam sesi pemaparan, KPK RI menyampaikan sejumlah potensi kerawanan korupsi yang perlu diwaspadai pemerintah daerah. KPK juga menyoroti posisi Sumatera Selatan sebagai provinsi yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan keunggulan wilayah, yang harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat.

KPK mengingatkan seluruh kepala daerah agar konsisten mencegah pola-pola rawan korupsi, seperti suap perizinan, politik balas budi, hingga intervensi keluarga dalam penyusunan kebijakan publik.(*)