Lintasharian.com, Baturaja – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2025 terus bergulir. Pada tahapan lanjutan, Pemerintah Kabupaten OKU menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna XI yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten OKU, Rabu.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati OKU H. Marjito Bachri yang mewakili Bupati OKU untuk menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap berbagai masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada agenda sebelumnya.
Sidang dipimpin unsur pimpinan DPRD dan diikuti para anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, H. Marjito Bachri memaparkan jawaban pemerintah daerah yang memuat penjelasan, klarifikasi, serta tanggapan atas saran, kritik, pertanyaan, maupun masukan dari masing-masing fraksi DPRD terkait pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan legislatif menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan pembahasan Raperda sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten OKU juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Raperda memasuki agenda berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, pembahasan diharapkan dapat berlangsung lancar hingga menghasilkan keputusan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten OKU. (*)
