Bahas Masalah Lahan di Sumsel, Bupati OKU Hadiri Rakor Bareng Menteri ATR/BPN

OKU58 Dilihat

Lintasharian.com – Upaya penataan ruang dan penyelesaian masalah pertanahan di Sumatera Selatan kembali mendapat perhatian serius. Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Kamis (9/10/2025), di Bandara Internasional SMB II Palembang.

Rakor yang diikuti para bupati dan wali kota se-Sumsel itu berlangsung dinamis. Setiap kepala daerah diberi kesempatan menyampaikan persoalan di wilayahnya, mulai dari tumpang tindih lahan, hingga keterlambatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Salah satu isu krusial yang mencuat dalam pertemuan tersebut ialah banyaknya Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya namun belum diperpanjang. Di Sumsel, sedikitnya ada sekitar empat ribu hektar lahan berstatus HGU yang kini menggantung.

Tak hanya itu, pembahasan juga menyoroti percepatan penyusunan RDTR di sejumlah kabupaten/kota yang masih tertunda. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk membantu pemerintah daerah melalui dukungan pembiayaan hingga 30 persen guna mempercepat penyelesaian RDTR tersebut.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi langkah cepat Menteri Nusron Wahid yang turun langsung mendengar aspirasi para kepala daerah. Menurutnya, langkah itu menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah pusat terhadap penyelesaian persoalan agraria di daerah.

“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan kepala daerah. Ini langkah konkret untuk mencari solusi bersama, agar konflik pertanahan yang selama ini berlarut bisa segera diselesaikan,” ujar Herman Deru.

Ia juga menegaskan pentingnya RDTR sebagai panduan pembangunan berkelanjutan. Tanpa dokumen itu, kata Deru, arah pembangunan daerah akan sulit terukur dan rawan menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

Sementara itu, Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyatakan dukungan penuh terhadap program yang digagas Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sumsel tersebut.

“Tentunya kami di Pemkab OKU siap mendukung langkah ini. Penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang adalah bagian penting dalam mendorong pembangunan yang tertib dan berkeadilan,” tandasnya.(*)