Lantik 11 Pejabat, Bupati OKU Tegaskan Evaluasi Kinerja 3 Bulan
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 11 pejabat di lingkungan Pemkab OKU, Kamis (24/9/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU. (Foto : Kominfo OKU)
Baturaja, Lintasharian.com โ Pergantian posisi bukan akhir dari proses penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebelas pejabat yang baru dilantik kini langsung dihadapkan pada target dan tanggung jawab baru, dengan kinerja mereka akan menjadi bahan evaluasi dalam beberapa bulan mendatang.
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., menegaskan evaluasi terhadap pejabat yang baru dilantik akan dilakukan paling cepat tiga bulan dan paling lambat enam bulan setelah penempatan.
Hal itu disampaikan Teddy saat melantik sekaligus mengambil sumpah 11 pejabat di lingkungan Pemkab OKU di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis (24/9/2026).
Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 800.1.3.3/627/KPTS/XLII/III/2026. Sejumlah pejabat mengalami rotasi untuk mengisi posisi strategis pada organisasi perangkat daerah (OPD).
Tetty Verawati, S.STP., M.M., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kini dipercaya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU.
BACA JUGA
Posisi Kepala DPMD selanjutnya ditempati Priyatno Darmadi, S.Sos., M.Si., yang sebelumnya merupakan Kepala Bapenda.
Rotasi juga terjadi pada sejumlah pejabat lainnya. Firmansyah, S.T., M.Si., sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan.
Juarsyah, S.Sos., M.M., yang sebelumnya memimpin Dinas Perikanan, mendapat tugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.
Sementara Yan Kurniawan, S.STP., M.M., sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dipercaya memimpin Dinas Perikanan OKU. Jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kemudian ditempati M. Monang Suryadinata, S.Sos., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Tommy, S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM), kini menjadi Kepala Kesbangpol OKU.
Selanjutnya Hasan HD, S.Sos., M.S.E., yang sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, dipercaya memimpin Dinas Koperasi dan UKM.
Nanang Nurzaman, S.I.P., M.Si., yang sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini menempati posisi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Sementara Imron, HS, S.T., M.Si., yang sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dilantik sebagai Kepala BKPSDM.
Adapun Kadarisman, S.Ag., M.Si., yang sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, kini mendapat amanah sebagai Kepala DPMPTSP OKU.
Bukan Sekadar Rotasi Jabatan
Teddy menegaskan, penempatan 11 pejabat tersebut bukan sekadar rotasi untuk mengisi posisi yang kosong. Sebelum dilantik, para pejabat telah mengikuti proses jobfit yang melibatkan tim penilai dan pihak-pihak yang berkompeten.
Ia menjelaskan, hasil penilaian tersebut kemudian menjadi bahan bagi panitia seleksi (pansel) dalam menyusun kesimpulan mengenai kesesuaian pejabat dengan jabatan yang akan ditempati.
โPenilaian jobfit ini ditentukan oleh teman-teman masing-masing, hasilnya disimpulkan oleh tim pansel. Bahkan kami tidak datang saat jobfit,โ ujar Teddy.
Meski demikian, hasil proses tersebut bukan berarti para pejabat dapat langsung merasa aman setelah menduduki jabatan baru. Menurut Teddy, kinerja akan menjadi ukuran berikutnya.
โPelantikan ini adalah hal yang biasa terjadi. Ke depan, paling cepat tiga bulan atau paling lambat enam bulan akan dievaluasi kembali,โ tegasnya.
Bupati berharap proses evaluasi tersebut nantinya tidak berujung pada perubahan jabatan dalam waktu singkat. Ia ingin pejabat yang telah diberikan kepercayaan dapat menunjukkan kemampuan sekaligus memberikan hasil nyata sesuai tugas masing-masing.
OKU Mulai Arahkan Pengembangan ASN Berbasis Talenta
Dalam kesempatan itu, Teddy juga menyampaikan perubahan pendekatan dalam pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKU.
Ke depan, pengisian dan pengembangan karier ASN diarahkan menggunakan sistem manajemen talenta. Dengan mekanisme tersebut, penempatan ASN akan mempertimbangkan kompetensi, potensi serta rekam penilaian yang dimiliki masing-masing pegawai.
โKita akan menerapkan manajemen talenta,โ kata Teddy.
Ia menyebut setiap ASN memiliki penilaian tersendiri yang menjadi bagian dari proses pengembangan karier. Sistem tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
โSemua ditentukan oleh masing-masing, ada BOK 1 sampai 9, dan semua ada nilainya,โ imbuhnya.
Teddy pun mengingatkan para pejabat yang baru menerima amanah agar tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk terlena. Menurutnya, setiap posisi membawa konsekuensi berupa tanggung jawab dan risiko yang harus dijalankan secara profesional.
โJangan terlena dan bermalas-malasan karena jabatan. Jalankan amanah dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,โ pesannya.
Ia berharap para pejabat tersebut mampu bekerja sesuai bidang masing-masing dan ikut memperkuat kinerja Pemkab OKU dalam mendorong kemajuan daerah.
โImgat kata kuncinya integritas dan kompetensi, dan ada yang paling penting yakni loyalitas dan kesetiaan,โ tukasnya. (*)