Data ATS di OKU Turun Jadi 4.253 Anak, Pemkab Bidik Zero ATS 2045

Lintasharian.com, Baturaja – Upaya mengembalikan anak usia sekolah ke bangku pendidikan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Hingga Juli 2026, hasil verifikasi menunjukkan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di OKU tercatat 4.253 anak, turun dari 5.524 anak pada 2024.

Data tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan koordinasi pendampingan implementasi program penanganan ATS sekaligus pemantauan penjaminan mutu pendidikan Kabupaten OKU tahun 2026 yang digelar di Aula SKB Baturaja, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan itu diikuti OPD terkait, jajaran Dinas Pendidikan OKU, pengawas dan pemilik sekolah, MKKS SMP, K3S, pimpinan lembaga pendidikan nonformal, camat serta operator desa se-Kabupaten OKU.

Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten I Setda OKU Indra Susanto S.Sos., M.AP. Ia menegaskan, persoalan ATS tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu instansi.

Indra memperkenalkan konsep “ATS dengan ATS”, yakni Akurasi, Tertib dan Sinergi. Menurutnya, akurasi data menjadi dasar agar penanganan tepat sasaran, sementara pembaruan data harus dilakukan secara tertib dan melibatkan seluruh pihak.

“Data harus akurat, kemudian tertib dalam melakukan update. Yang tidak kalah penting adalah sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, desa dan instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ATS,” kata Indra.

Pose Bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan OKU Kadarisman S.Ag., M.Si., melalui Kabid PAUD dan PNF Yuliawati, S.E., M.Pd., mengatakan penanganan ATS dilakukan secara bertahap, mulai dari memastikan validitas data hingga mendorong anak kembali mengikuti pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal.

“Yang paling penting bukan hanya bagaimana angka ATS turun, tetapi memastikan anak-anak tersebut benar-benar kembali mendapatkan hak pendidikannya. Karena itu, verifikasi data terus dilakukan dengan melibatkan sekolah dan pemerintah desa,” ujar Yuliawati.

Ia menjelaskan, jumlah ATS dapat mengalami perubahan seiring proses penerimaan peserta didik baru setiap tahun. Karena itu, Dinas Pendidikan terus mendorong pemutakhiran data melalui Verval PD yang dilakukan sekolah dan desa.

Upaya tersebut diperkuat dengan pembentukan Tim Percepatan dan Operator Penanganan ATS Kabupaten OKU berdasarkan SK Bupati OKU tahun 2025. Bappelitbangda OKU juga tengah menyiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai bagian dari strategi pencegahan dan penanganan ATS.

Pemkab OKU berharap kolaborasi lintas sektor tersebut mampu mempercepat penurunan angka ATS hingga terwujud Kabupaten OKU Zero ATS pada 2045. (jpn)