Lintasharian.com, Baturaja – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus berupaya meningkatkan kualitas pendataan pendidikan. Salah satunya melalui kegiatan Diseminasi Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Sarana Prasarana (Sarpras) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Grand Kemuning, Baturaja, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti sebanyak 144 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan operator SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten OKU.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Zulfan Naser, S.Pd., melalui Kasi Sarana Prasarana dan Kelembagaan SMP, Farizal Chandra, S.P., M.M., selaku ketua pelaksana, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terkait pemutakhiran data Dapodik dan sarana prasarana.
Menurut Farizal, kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh operator sekolah mengenai pembaruan aplikasi Dapodik 2026 sekaligus tata cara penilaian data sarana dan prasarana sekolah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan tingkat invalid data Dapodik dapat ditekan sehingga kualitas data pendidikan di Kabupaten OKU semakin baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemutakhiran data sarana prasarana, terutama data ruang belajar, jamban sekolah, hingga titik koordinat sekolah, menjadi sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam menentukan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta revitalisasi satuan pendidikan Fisik Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, sinkronisasi data yang tepat waktu juga diperlukan agar penyaluran dana BOS triwulan II tidak mengalami keterlambatan akibat data sekolah yang belum diperbarui.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) serta Tim Operator Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten OKU.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Kadarisman, S.Ag., M.Si., melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP, H. Ade Ridwan, S.Pd., mengingatkan seluruh kepala sekolah dan operator agar menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Ia juga menegaskan agar pengisian data sarana prasarana dilakukan sesuai kondisi riil di lapangan sehingga data yang tersaji benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Silakan mengajukan usulan bantuan kepada Dinas Pendidikan maupun instansi terkait apabila sekolah memang membutuhkan dukungan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana. Namun yang paling penting, seluruh data harus sesuai dengan kondisi sebenarnya,” pesannya.
Melalui kegiatan diseminasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten OKU berharap seluruh satuan pendidikan dapat semakin tertib dalam melakukan pemutakhiran data sehingga kebijakan dan program pemerintah di bidang pendidikan dapat berjalan lebih tepat sasaran. (jpn)
