Lintasharian.com, Baturaja – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi memiliki wajah baru di kursi legislatif. Sujarwo dilantik sebagai anggota DPRD OKU melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD OKU, Jumat (6/3/2026).
Prosesi pengucapan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan dipimpin Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan partai politik, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi menjelaskan bahwa pengangkatan Sujarwo merupakan tindak lanjut usulan dari Partai Hanura Kabupaten OKU yang telah memperoleh persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Hanura Nomor SKEP/064/DPP-P.HANURA/XI/2025 tertanggal 12 November 2025. Melalui keputusan itu, DPP juga menginstruksikan DPC Partai Hanura Kabupaten OKU agar segera memproses PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Menindaklanjuti keputusan tersebut, pimpinan DPRD kemudian mengusulkan pengesahan pengangkatan anggota DPRD pengganti antar waktu kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Bupati OKU,” ujar Sahril.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, anggota yang dilantik melalui mekanisme PAW akan melanjutkan tugas pada alat kelengkapan dewan yang sebelumnya ditempati oleh anggota yang digantikan.
Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD OKU, Sujarwo dipercaya mengisi posisi sebagai anggota Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU hingga akhir masa jabatan 2024–2029.
Sahril berharap kehadiran Sujarwo dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten OKU, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Sujarwo. Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” ucapnya.
Ucapan selamat juga disampaikan Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri. Ia berharap Sujarwo dapat segera beradaptasi dengan tugas sebagai wakil rakyat dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur DPRD maupun Pemerintah Kabupaten OKU.
Menurut Marjito, hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berjalan efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi kemajuan Kabupaten OKU,” katanya. (*)
