Bupati OKU Usulkan Perumahan ASN di Baturaja Timur, Siapkan Lahan 3 Hektare
Bupati OKU Teddy Meilwansyah saat mengusulkan pembangunan perumahan bagi ASN golongan I dan II serta masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyiapkan lahan 3 hektare di Baturaja Timur. (Foto : Kominfo OKU)
Jakarta, Lintasharian.com β Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengusulkan pembangunan perumahan komunitas bagi ASN golongan I dan II serta masyarakat berpenghasilan rendah. Usulan tersebut disampaikan Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Rencana ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkab OKU terhadap program 3 Juta Rumah yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI. Dalam usulan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan pemanfaatan aset lahan milik daerah untuk dikembangkan menjadi kawasan hunian yang layak dan terjangkau.
Lokasi yang diusulkan berada di Jalan Hijrah, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, dengan luas lahan sekitar 3 hektare. Kawasan ini berjarak sekitar 1 kilometer dari Kantor Pemkab OKU dan direncanakan memiliki sejumlah fasilitas pendukung.
Berdasarkan konsep awal, lahan tersebut akan dibagi untuk perumahan komunitas seluas 1,5 hektare, kawasan komersial 1 hektare, fasilitas pendidikan 0,3 hektare, serta fasilitas kesehatan 0,23 hektare.
BACA JUGA
Teddy mengatakan, sasaran utama program ini adalah menyediakan akses hunian bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
βSasaran utama dari pembangunan hunian di kawasan strategis ini adalah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi PNS Golongan I dan II, serta masyarakat berpenghasilan rendah,β kata Teddy.
Dalam perencanaannya, kondisi tanah menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Lokasi tersebut memiliki topografi sedikit berbukit dengan tingkat kemiringan yang bervariasi. Selain itu, karakteristik tanah perlu diperiksa lebih lanjut untuk menentukan metode pembangunan yang sesuai.
βOleh karena itu, prinsip desain akan mengikuti kontur alami tanah demi meminimalisir proses cut and fill (gali dan uruk). Mengingat karakteristik geoteknik tanah setempat memiliki daya dukung yang rendah, maka diperlukan pengujian sondir dan uji laboratorium lebih lanjut,β jelasnya.
Pengelolaan air juga menjadi bagian dari perencanaan kawasan. Pemkab OKU merencanakan sistem drainase terintegrasi, area resapan, serta kolam retensi untuk mengendalikan aliran air sesuai kondisi lahan.
"Aliran air alami dari area tinggi ke rendah nantinya akan dikendalikan melalui sistem drainase terintegrasi, penyediaan daerah serapan, serta pembuatan kolam retensi,β imbuh Teddy.
Saat ini, Pemkab OKU masih mematangkan persiapan, meliputi penentuan lokasi, penyusunan konsep kawasan, kesiapan perizinan, dan pendataan calon penerima manfaat.
Pemerintah daerah berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kolaborasi dengan Kementerian PKP sehingga rencana penyediaan hunian bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah di OKU dapat terealisasi. (*)