Lintasharian.com, Baturaja – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang, tersebut menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kesempatan itu, Bupati Teddy menyampaikan optimisme Pemkab OKU untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), setelah sebelumnya berhasil mempertahankan capaian tersebut selama 10 tahun berturut-turut.
“Capaian WTP bukan sekadar prestasi, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian dan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Penyerahan laporan keuangan tersebut diterima oleh pihak BPK RI Perwakilan Sumsel yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, Cendy Avrian. Bupati Teddy juga menyebut, kehadiran Pemkab OKU dalam agenda itu sekaligus menjadi bentuk sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa.
Ia menegaskan, penyusunan laporan keuangan dilakukan dengan mengacu pada standar akuntansi pemerintahan, serta didukung penguatan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Adapun laporan keuangan yang disampaikan mencakup realisasi APBD periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Tercatat, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,61 triliun atau sekitar 93 persen dari target. Sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,48 triliun atau sekitar 82,26 persen dari total anggaran.
Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp210,66 miliar.
“Data ini menjadi bahan evaluasi penting dalam menentukan kebijakan keuangan ke depan, sekaligus memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan kesiapan Pemkab OKU dalam mendukung proses audit yang akan dilakukan oleh BPK dalam waktu dekat.
“Kami siap memfasilitasi seluruh kebutuhan tim pemeriksa agar proses audit berjalan lancar dan objektif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, Cendy Avrian, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut dijadwalkan mulai 6 April 2026 di masing-masing daerah.
“Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangannya. Bagi yang belum meraih WTP, diharapkan bisa segera menyusul,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati OKU turut didampingi sejumlah kepala OPD, di antaranya Inspektur, Kepala BKAD, Bappelitbangda, Bapenda, serta jajaran dinas teknis lainnya.(*)
