Lintasharian.com, Baturaja — Pemerintah Kabupaten OKU memperkuat komitmen mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang bersih, transparan, dan bebas praktik kecurangan. Penegasan itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB jenjang SD dan SMP di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, para kepala sekolah, dan panitia pelaksana SPMB dari berbagai sekolah di Kabupaten OKU.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Kadarisman, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus berjalan jujur, adil, dan akuntabel tanpa adanya intervensi maupun praktik pungutan liar.
Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan seluruh pihak dalam menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Karena itu, seluruh proses penerimaan harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” ujarnya.
Kadarisman menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 dibagi dalam empat jalur penerimaan. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah penerimaan sekolah. Jalur afirmasi diberikan kepada keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.
Kemudian jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas. Sementara jalur prestasi dibuka bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, baik tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, termasuk berdasarkan nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Pada kesempatan itu, seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB turut menandatangani pakta integritas sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru yang bersih dan profesional.
Kadarisman juga menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap praktik titipan maupun penyimpangan selama proses seleksi berlangsung.
“Tidak ada titip-menitip, tidak ada jasa titip, dan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Semua harus berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Untuk memastikan proses berjalan terbuka, Dinas Pendidikan Kabupaten OKU juga menyiapkan posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan SPMB berlangsung.
Selain itu, seluruh proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi dapat dipantau secara daring melalui laman resmi https://spmbdisdikkaboku.com
Sementara itu, Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah yang telah memperkuat komitmen bersama demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan.
Sementara itu, Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah yang telah memperkuat komitmen bersama demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan.
Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar memberi kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh hak pendidikan tanpa diskriminasi maupun praktik yang merugikan masyarakat.
“Kita ingin penerimaan murid baru di OKU berjalan tertib, adil, dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat,” katanya. (jpn)
