Polisi di OKU Ditusuk Saat Tangkap Residivis Narkoba di Pasar Atas Baturaja

OKU45 Dilihat

Lintasharian.com, Baturaja – Upaya penangkapan terduga bandar narkoba di kawasan Pasar Atas, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (26/5/2026) pagi, berujung ricuh. Seorang anggota Satres Narkoba Polres OKU mengalami luka tusuk setelah diserang pelaku saat hendak diamankan.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu sempat membuat warga sekitar panik. Aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku pun menjadi perhatian masyarakat yang berada di lokasi.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Andri, warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat. Ia diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan diduga akan melakukan transaksi sabu di kawasan Pasar Atas Baturaja.

Menurut Kapolres, saat dua personel Satres Narkoba berusaha melakukan penangkapan, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam yang disembunyikan di pinggangnya.

Dalam situasi tersebut, petugas sempat mencoba menghindari serangan. Namun Brigpol Joni Agustoni terkena tusukan di bagian pinggang kanan hingga menembus ke arah depan tubuh korban.

“Syukur alhamdulillah, hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ada organ vital yang mengalami kerusakan serius. Saat ini anggota masih menjalani perawatan dan mudah-mudahan segera pulih,” ujar AKBP Endro Aribowo kepada wartawan.

Korban diketahui telah menjalani tindakan operasi di RSUD Baturaja dan kini masih mendapat penanganan intensif dari tim medis.

Sementara itu, usai menyerang petugas, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun anggota kepolisian lain yang berada di sekitar lokasi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua paket diduga sabu yang ditemukan di kantong celananya. Selain itu, aparat juga menyita sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang petugas serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

Kapolres menegaskan, tersangka akan diproses hukum dengan sejumlah pasal sekaligus, mulai dari kasus narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penganiayaan berat terhadap aparat kepolisian.

“Ancaman hukumannya berat karena pelaku dikenakan pasal berlapis. Tidak hanya perkara narkotika, tetapi juga penyerangan terhadap anggota polisi saat bertugas,” tegasnya. (jpn)