Lintasharian.com, Baturaja – Event street boxing yang digelar di Lapangan Futsal Redante, Baturaja, Sabtu (11/4/2026) malam, mendadak terhenti. Pertandingan yang sempat berlangsung itu akhirnya ditunda karena tidak mengantongi izin resmi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Arya, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan legalitas kegiatan tersebut. Selain sebagai pengurus Pertina OKU, Arya juga diketahui merupakan pelatih tinju di salah satu komunitas di OKU.
Di hadapan panitia, Arya meminta penyelenggara menunjukkan surat izin resmi. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi. Pihak Pertina OKU pun menegaskan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi maupun izin terkait event tersebut.
“Kami dari Pertina OKU tidak pernah mengeluarkan izin. Bahkan, dari kepolisian juga tidak ada izin keramaian. Jadi, dasar kegiatan ini apa?” tegas Arya.
Ia menekankan, penyelenggaraan pertandingan tinju, termasuk street boxing, tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi, terutama menyangkut aspek keselamatan petinju serta legalitas kegiatan.
Menurut Arya, kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi di Banyuasin, di mana sebuah event harus dihentikan karena tidak memiliki izin resmi.
“Pada prinsipnya kami tidak melarang. Silakan dilanjutkan jika seluruh izin sudah lengkap. Namun, jika belum, kami minta ditunda sampai semua persyaratan dipenuhi,” ujarnya.
Setelah melalui mediasi bersama pihak Polres OKU, kegiatan street boxing tersebut akhirnya resmi dihentikan dan ditunda. Pihak penyelenggara yang sebelumnya bersikukuh tetap menggelar pertandingan, akhirnya meminta seluruh peserta untuk menghentikan laga dan menunggu hingga perizinan dilengkapi.(*)
